No.

Personil

Fungsi

Tugas Pokok

1.

Kepala laboratorium Penyusun program, koordinator, serta penanggung jawab monitor dan evaluasi seluruh kegiatan pendidikan-pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Merancang sistem mutu prosedur tata kelola Laboratorium  Ilmu Teknologi Hasil Perairan
  • Menetapkan visi, misi, tujuan, serta kebijakan dan tujuan mutu Laboratorium  Ilmu Teknologi Hasil Perairan
  • Menetapkan sistem pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tata/kegiatan Laboratorium  Ilmu Teknologi Hasil Perairan
  • Merencanakan kegiatan pendidikan penelitian dan pengabdian pada masyarakat
  • Memberikan sarana bagi civitas akademika untuk melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Menyiapkan jadwal kegiatan Laboratorium  Ilmu Teknologi Hasil Perairan
  • Mengkoordinasikan segala kegiatan yang dilaksanakan dalam Laboratorium  Ilmu Teknologi Hasil Perairan
  • Menjalin kerjasama dengan pihak luar, dalam rangka resource sharing dan pemberdayaan Laboratorium  Ilmu Teknologi Hasil Perairan
  • Melakukan kebutuhan sumber daya, pemantauan dan evaluasi atas ketersedian sarana prasarana dan kegiatan dalam Laboratorium  Ilmu Teknologi Hasil Perairan
  • Selain itu, seorang Laboratorium  Ilmu Teknologi Hasil Perairan dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola laboratorium dapat dibantu oleh laboran yang secara langsung bertanggung jawab terhadapnya.
  • Menetapkan tanggung jawab, wewenang, dan uraian tugas personil laboratorium, beserta hirarki tugasnya
  • Bertanggung jawab kepada Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

2.

Laboran Pelaksanan  seluruh administrasi kegiatan pendidikan/ pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat serta membantu memperlancar proses administrasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian mahasiswa.
  • menyusun program tahunan pengelolaan laboratorium, sebagai anggota
  • melaksanakan program pemeliharaan/perawatan dan penyimpanan peralatan kategori 1 dan 2
  • melaksanakan program pemeriksaan dan kalibrasi peralatan kategori 1 dan 2
  • menyusun kebutuhan peralatan kategori 1 dan 2 pada kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat
  • menyusun kebutuhan bahan umum pada kegiatan pendidikan, penenlitian dan pengabdian masyarakat
  • menyusun SOP untuk pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, kalibrasi dan uji fungsi peralatan  kategori 1 dan 2
  • menyusun SOP praktikum yang menggunakan peralatan kategori 1,2 dan bahan khusus pada kegiatan pendidikan
  • memberikan penjelasan dan melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat
  • memverifikasi hasil pengukuran, kalibrasi, dan hasil pengecekan kinerja peralatan kategori 1 dan 2 pada kegiatan pendidikan dan penelitian
  • menganalisis dan mengevaluasi bahan umum
Print Friendly, PDF & Email