1.
|
Kepala laboratorium |
Penyusun program, koordinator, serta penanggung jawab monitor dan evaluasi seluruh kegiatan pendidikan-pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. |
- Merancang sistem mutu prosedur tata kelola Laboratorium Ilmu Teknologi Hasil Perairan
- Menetapkan visi, misi, tujuan, serta kebijakan dan tujuan mutu Laboratorium Ilmu Teknologi Hasil Perairan
- Menetapkan sistem pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tata/kegiatan Laboratorium Ilmu Teknologi Hasil Perairan
- Merencanakan kegiatan pendidikan penelitian dan pengabdian pada masyarakat
- Memberikan sarana bagi civitas akademika untuk melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Menyiapkan jadwal kegiatan Laboratorium Ilmu Teknologi Hasil Perairan
- Mengkoordinasikan segala kegiatan yang dilaksanakan dalam Laboratorium Ilmu Teknologi Hasil Perairan
- Menjalin kerjasama dengan pihak luar, dalam rangka resource sharing dan pemberdayaan Laboratorium Ilmu Teknologi Hasil Perairan
- Melakukan kebutuhan sumber daya, pemantauan dan evaluasi atas ketersedian sarana prasarana dan kegiatan dalam Laboratorium Ilmu Teknologi Hasil Perairan
- Selain itu, seorang Laboratorium Ilmu Teknologi Hasil Perairan dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola laboratorium dapat dibantu oleh laboran yang secara langsung bertanggung jawab terhadapnya.
- Menetapkan tanggung jawab, wewenang, dan uraian tugas personil laboratorium, beserta hirarki tugasnya
- Bertanggung jawab kepada Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
|
2.
|
Laboran |
Pelaksanan seluruh administrasi kegiatan pendidikan/ pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat serta membantu memperlancar proses administrasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian mahasiswa. |
- menyusun program tahunan pengelolaan laboratorium, sebagai anggota
- melaksanakan program pemeliharaan/perawatan dan penyimpanan peralatan kategori 1 dan 2
- melaksanakan program pemeriksaan dan kalibrasi peralatan kategori 1 dan 2
- menyusun kebutuhan peralatan kategori 1 dan 2 pada kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat
- menyusun kebutuhan bahan umum pada kegiatan pendidikan, penenlitian dan pengabdian masyarakat
- menyusun SOP untuk pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, kalibrasi dan uji fungsi peralatan kategori 1 dan 2
- menyusun SOP praktikum yang menggunakan peralatan kategori 1,2 dan bahan khusus pada kegiatan pendidikan
- memberikan penjelasan dan melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat
- memverifikasi hasil pengukuran, kalibrasi, dan hasil pengecekan kinerja peralatan kategori 1 dan 2 pada kegiatan pendidikan dan penelitian
- menganalisis dan mengevaluasi bahan umum
|